SILABUS SMP/MTs
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas : VIII
Kompetensi Inti :
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
4.
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah
dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
KOMPETENSI
DASAR
|
MATERI
POKOK
|
KEGIATAN
PEMBELAJARAN
|
PENILAIAN
|
ALOKASI
WAKTU
|
SUMBER
BELAJAR
|
1.1 Menghargai perilaku beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di
lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara
|
|
|
|
|
|
2.1 Menghargai keluhuran
nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
2.2 Menghargai semangat
kebangsaan dan kebernegaraan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri
negara dalam menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sebagai landasan konstitusional negara kebangsaan
2.3 Menghargai sikap kebersamaan
dalam keberagaman masyarakat sekitar
2.4 Menghargai semangat dan
komitmen sumpah pemuda dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana ditunjukkan
oleh tokoh-tokoh pemuda pada saat mendeklarasikan Sumpah Pemuda tahun 1928
2.5 Menghargai semangat dan
komitmen persatuan dan kesatuan bangsa untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI
|
|
|
|
|
|
3.1
Memahami nilai-nilai Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
4.1 Menalar nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan
sehari-hari
|
Arti penting dan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
|
Mengamati
· Mencari dari berbagai sumber tentang arti
penting dan perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa
· Mencatan kegiatan yang diikutinya sebagai perwujudan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa, misal: upacara bendera, peringatan hari besar
nasional, dan sebagainya, kemudian mencatatnya dan apa
sumbangannya dalam kegiatan
Menanya
· Tanya jawab tentang arti penting dan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·
Tanya jawab tentang kegiatan yang sudah dilakukan,
misal: upacara bendera, peringatan hari besar nasional,
dan sebagainya
Mengeksperimen
· Mengumpulkan data tentang arti
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
· Mengumpulkan
data tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk perwujudan nilai-nilai
Pancasila
Mengasosiasikan
· Menyimpulkan arti penting dan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa
·
Menentukan bentuk-bentuk kegiatan yang dapat
mempermudah untuk mewujudkan pelaksanaan pengamalan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari
Mengomunikasikan
· Menyampaikan hasil (lisan dan tulisan) tentang arti
penting dan perwujudan Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa
· Mempresentasikan hasil tugas dalam kegiatan sosial-kultural
· Melaporkan kegiatan dan peran setiap peserta didik
· Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah atau masyarakat sebagai perwujudan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, seperti membantu korban bencana alam, santunan yatim
piatu, dan sebagainya
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 JP
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· Referensi/Internet sesuai materi pokok bila tersedia
|
3.2
Memahami fungsi lembaga-lembaga
negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2 Menyaji hasil
telaah fungsi lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
|
Kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga
negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
|
Mengamati
Membaca tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan
keanggotaan lembaga-lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang kedudukan,
tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945
Mengeksperimenkan/ mengeksplorasikan
Mengumpulkan data tentang kedudukan,
tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945
Mengasosiasikan
Menyimpulkan
tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga
negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Mengomunikasikan
·
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen konstitusional tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai
dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
·
Membuat paparan tentang kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai
dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
·
Mempresentasikan hasil paparan tentang kedudukan, tugas , wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga
negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Kedudukan, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga
negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 JP
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Referensi/Internet sesuai materi pokok
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
|
Hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
|
Mengamati
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen konstitusional tentang hubungan lembaga-lembaga Negara
berdasarkan UUD 1945
Menanya
Tanya jawab tentang hubungan
lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang hubungan
lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengasosiasi
Menyimpulkan
tentang hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengomunikasikan
· Menyusun paparan tentang hubungan
lembaga -lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan
pendekatan CTL
· Mempresentasikan hasil paparan secara klasikal
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Hubungan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
· Tes digunakan untuk menilai
hasil belajar secara individu tentang Hubungan lembaga-lembaga
Negara berdasarkan UUD 1945
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
|
Mengamati
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen konstitusional tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan
UUD 1945
Menanya
Tanya jawab tentang Fungsi
lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
· Mengumpulkan
data tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
· Diskusi tentang fungsi lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengasosiasi
Mengambil kesimpulan tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
Mengomunikasikan
Mempresentasikan hasil kajian secara klasikal melalui
diskusi kelompok
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Fungsi lembaga Negara berdasarkan UUD 1945
· Tes digunakan untuk menilai
hasil belajar secara individu tentang Fungsi lembaga Negara
berdasarkan UUD 1945
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
3.3.
Memahami tata urutan peraturan
perundang-undangan nasional
4.3 Menyaji
hasil telaah tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
|
Tata urutan
perundang-undangan di Indonesia
|
Mengamati
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen konstitusional tentang tata urutan perundang-undangan
di Indonesia
Menanya
Tanya jawab tentang Tata urutan
perundang-undangan di Indonesia
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang perkembangan dan
perubahan tata urutan perundang-undangan
di Indonesia
Mengasosiasi
Menyimpulan tentang tata urutan perundang-undangan di
Indonesia
Mengomunikasikan
· Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet) dan
kajian dokumen konstitusional tentang tata urutan perundang-undangan di
Indonesia
· Membuat paparan tentang tata urutan perundang-undangan di Indonesia
· Mempresentasikan hasil paparan tata urutan perundang-undangan
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Tata urutan
perundang-undangan di Indonesia
· Tes digunakan untuk menilai
hasil belajar secara individu tentang Tata urutan perundang-undangan di Indonesia
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· UU Nomor 12 Tahun 2011
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Pelaksanaan
kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sekolah
|
Mengamati
Kegiatan- kegiatan di sekolah yang berkaitan dengan
pelaksananaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Menanya
Tanya jawab tentang
bentuk-bentuk kegiatan di sekolah yang merupakan pengimplementasian
pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk
kegiatan di sekolah yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan kewajiban
sesuai peraturan perundang-undangan
Mengasosiasi
Membuat kesimpulan tentang bentuk-bentuk
kegiatan di sekolah yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan kewajiban sesuai
peraturan perundang-undangan
Mengomunikasikan
· Menyusun kegiatan/gerakan mentaati tata tertib sekolah seperti membentuk
pelajar sadar hukum, Gerakan Disiplin Sekolah, Patroli Keamanan Sekolah,
Pelajar Anti Tawuran Pelajar, dan sebagainya.
· Melaksanakan kegiatan atau gerakan
· Menyusun laporan kegiatan dan peran setiap peserta didik
· Mempresentasikan laporan secara kelompok
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Pelaksanaan kewajiban sesuai
peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sekolah
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Pelaksanaan
kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan masyarakat
|
Mengamati
Kegiatan- kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan
pelaksananaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Menanya
Tanya jawab tentang
bentuk-bentuk kegiatan di masyarakat yang merupakan pengimplementasian
pelaksanaan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk
kegiatan di masyarakat yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan
kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengasosiasi
Membuat kesimpulan tentang bentuk-bentuk
kegiatan di masyarakat yang merupakan pengimplementasian pelaksanaan
kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan
Mengomunikasikan
· Menyusun kegiatan/gerakan mentaati peraturan seperti Gerakan Tertib Lalu Lintas, Gerakan
Anti Korupsi, Gerakan Anti Narkoba, dan sebagainya.
· Melaksanakan kegiatan atau gerakan
· Menyusun laporan kegiatan dan peran setiap peserta didik
· Mempresentasikan laporan secara kelompok
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Pelaksanaan kewajiban sesuai
peraturan perundang-undangan dalam kehidupan masyarakat
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2
x 2 jp
|
·
|
3.4 Memahami
norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
4.4 Menalar
hasil telaah norma dan kebiasaan
antardaerah di Indonesia
|
Norma kebiasaan
dan tradisi/adat berbagai daerah di Indonesia
|
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan
dengan pelaksanaan norma, adat istiadat dan kebiasaan sehari-hari
Menanya
Tanya jawab tentang Kegiatan-kegiatan di
masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat istiadat dan
kebiasaan sehari-hari
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk
kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat
istiadat dan kebiasaan sehari-hari
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang bentuk-bentuk
kegiatan di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan norma, adat
istiadat dan kebiasaan sehari-hari
Mengomunikasikan
·
Mengamati
norma kebiasaan dan tradisi/adat berbagai daerah di Indonesia
·
Mendiskusikan
hasil pengamatan
·
Mempresentasikan hasil diskusi
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang norma
dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang norma dan
kebiasaan antardaerah di Indonesia
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Internet sesuai materi pokok
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Referesni/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Penampilan
budaya Nusantara
|
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan
dengan Penampilan
budaya Nusantara
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk budaya Nusantara
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk
budaya Nusantara
Mengasosiasi
Menunjukkan contoh tentang bentuk-bentuk
budaya Nusantara
Mengomunikasikan
·
Melatih
diri untuk penampilan budaya secara kelompok atau perorangan
·
Menyajikan
norma kebiasaan dan tradisi/adat di Indonesia sesuai kemampuan peserta didik
melalui pentas budaya atau bermain peran
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Penampilan
budaya Nusantara
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
3.5 Memahami
Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
4.5 Menyaji
pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
|
Hakikat hak asasi manusia
·
Pengertian HAM
·
Sejarah perkembangan HAM
·
Arti penting HAM dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
|
Mengamati
Membaca tentang hakikat hak asasi manusia
Menanya
Tanya jawab tentang pengertian, sejarah
perkembangan dan arti penting HAM
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
· Mengumpulkan
data tentang pengertian, sejarah perkembangan dan arti penting HAM
· Mendiskusikan arti penting
HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang pengertian, sejarah
perkembangan dan arti penting HAM
Mengomunikasikan
· Membuat display sejarah
perkembangan HAM di Indonesia
· Mempresentasikan hasil
diskusi
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Hak
Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Hak Asasi
Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Internet sesuai materi pokok
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· UU Nomor 39 Tahun 1999
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Perlindungan hak asasi manusia dalm UUD NRI Tahun 1945
|
Mengamati
Melakukan
kajian konstitusional tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
· Mengumpulkan
data tentang jaminan
perlindungan hak asasi
manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
·
Melakukan
kajian konstitusional tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
·
Mendiskusikan
hasil kajian
·
Mempresentasikan hasil
kajian
Mengasosiasi
Menyimpulkan tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD NRI Tahun 1945
Mengomunikasikan
·
Mempresentasikan hasil kesimpulan
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Perlindungan
hak asasi manusia dalm UUD NRI Tahun 1945
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Perlindungan hak asasi manusia dalm UUD NRI
Tahun 1945
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
|
Pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana
diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan
dengan pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk kegiatan di
masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban asasi manusia
sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk kegiatan
di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban asasi manusia
sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengasosiasi
Menentukan contoh bentuk-bentuk kegiatan di
masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban asasi manusia
sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengomunikasikan
·
Mengamati
contoh perillaku sebagai menghargai
hak azasi manusia sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di lingkungan masyarakat
·
Melaporkan
hasil pengamatan secara kelompok
·
Bermain
peran tentang perilaku yang sesuai dengan hak asasi manusia dalam UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Pelaksanaan
kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· UU No 39 Tahun 1999
· Lingkungan sekolah dan masyarakat
|
3.6 Memahami
makna keberagaman dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
4.6 Menyaji
hasil telaah tentang kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam Bhinneka Tunggal Ika
4.8
Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prnsip saling
menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan
gender
|
Perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana
diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Mengamati
Kegiatan-kegiatan di masyarakat yang berkaitan
dengan bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menanya
Tanya jawab tentang bentuk-bentuk perwujudan
kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bentuk-bentuk
perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Mengasosiasi
Menentukan contoh bentuk-bentuk perwujudan
kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
Mengomunikasikan
·
Berpartisipasi
dalam kegiatan sekolah atau masyarakat sebagai perwujudan kewajiban asasi
manusia, seperti membantu belajar teman, menjaga keamanan sekolah, dan
sebagainya
·
Melaporkan
kegiatan dan peran setiap peserta didik
·
Mempresentasikan
hasil kegiatan
·
Membuat
laporan hasil presentasi
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Perwujudan
kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
· Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Perwujudan kewajiban asasi manusia sebagaimana
diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
|
Keberagaman
masyarakat Indonesia
|
Mengamati
· Mengamati keberagaman masyarakat sekitar secara kelompok
·
Bentuk-bentuk kegiatan atau hal-hal yang
menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia
Menanya
Tanya jawab tentang kegiatan atau hal-hal yang
menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang kegiatan atau hal-hal
yang menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia
Mengasosiasi
· Menentukan
contoh bentuk kegiatan atau hal-hal yang menggambarkan keberagaman masyarakat
Indonesia
· Mengolah hasil pengamatan keberagaman
· Mengambil kesimpulan dari keberagaman masyarakat sekitar
Mengomunikasikan
Mempresentasikan hasil kesimpulan
|
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Keberagaman
masyarakat Indonesia
· Tes digunakan untuk menilai
hasil belajar secara individu tentang Keberagaman masyarakat Indonesia
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
|
Gotong royong
dalam masyarakat Indonesia
|
Mengamati
Bentuk-bentuk kegiatan gotong
royong dalam masyarakat Indonesia
Menanya
Tanya jawab tentang kegiatan gotong
royong dalam masyarakat Indonesia
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang kegiatan gotong royong dalam masyarakat Indonesia
Mengasosiasi
Menentukan contoh bentuk kegiatan yang mencerminkan kegiatan gotong royong dalam masyarakat
Indonesia
Mengomunikasikan
· Mengamati berbagai bentuk gotong royong dalam masyarakat
· Melaporkan hasil pengamatan
· Melakukan pelaksanaan gotong royong disekitar lingkungan sekolah
|
·
Portofolio, penilaian ini
digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang
Gotong royong
dalam masyarakat Indonesia
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Internet sesuai materi pokok
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
Lingkungan masyarakat
|
3.7 Memahami
unsur-unsur NKRI
4.7 Menyaji
hasil telaah unsur-unsur NKRI
4.9 Menyaji bentuk
partisipasi kewarganegaraan
yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional
|
Unsur-Unsur NKRI
|
Mengamati
·
Bukti atau fakta-fakta yang mencerminkan unsur-unsur NKRI sebagai satu
kesatuan yang utuh
·
Membaca literatur dari berbagai sumber (buku,majalah,internet)
dan kajian dokumen tentang unsur-unsur
negara Kesatuan RI
Menanya
Tanya jawab tentang bukti atau fakta-fakta yang
mencerminkan unsur-unsur
NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang bukti atau fakta-fakta
yang mencerminkan unsur-unsur
NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh
Mengasosiasi
·
Menentukan contoh tentang bukti atau fakta-fakta
yang mencerminkan unsur-unsur
NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh
·
Menyimpulkan tentang unsur-unsur negara Kesatuan RI
Mengomunikasikan
· Melakukan kegiatan identifikasi tentang unsur-unsur NKRI secara kelompok
· Menyusun
paparan tentang unsur-unsur NKRI
· Mempresentasikan hasil paparan secara kelompok
· Melaporkan hasil presentasi
· Mempresentasikan hasil kajian tentang unsur-unsur negara KRI
|
·
Portofolio, penilaian ini
digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang
Unsur-Unsur NKRI
·
Tes
digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Unsur-Unsur NKRI
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
· Buku Pelajaran PKn Kelas VIII
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta :
Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok
|
|
Partisipasi
kewarganegaraan
|
Mengamati
Bentuk-bentuk kegiatan partisipasi kewarganegaraan
Menanya
Tanya jawab tentang kegiatan partisipasi kewarganegaraan
Mengeksperimen/Mengeksplorasi
Mengumpulkan data tentang kegiatan partisipasi kewarganegaraan
Mengasosiasi
Menentukan contoh bentuk kegiatan yang
mencerminkan kegiatan partisipasi
kewarganegaraan(social cultural)
Mengomunikasikan
· Menyusun rencana partisipasi kewarganegaraan dalam kegiatan sosial
kultural di masyarakat
· Melakukan kegiatan sosial kultural secara klasikal atau kelompok
· Membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatan sosial kultural
|
·
Portofolio, penilaian ini
digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang
Partisipasi
kewarganegaraan
· Pengamatan, penilaian ini
merupakan penilaian proses menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam
proses pembelajaran
|
2 x 2 jp
|
|
0 Response to "SILABUS SMP/MTs Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VIII"
Post a Comment